PERATURAN DAN TATA TERTIB LPK. SINERGI

Saya yang mendaftarkan diri di Lembaga Pelatihan Kerja SINERGI ini bersedia mematuhi peraturan tata tertib yang dibuat dibawah ini.


1.  Uang yang sudah masuk dan diterima ke LPK SINERGI tidak dapat diminta/dikembalikan lagi

2.  Satu kali pertemuan 1 ½ jam untuk Komputer dan 2 jam untuk Bahasa Inggris.

3.  Datang 10 menit sebelum waktunya dengan niat melatih diri untuk mempertajam kemampuan dan wawasan sesuai dengan yang didaftarkan. TIDAK BOLEH MEMBAWA TEMAN MASUK UNTUK NGOBROL SAMBIL BELAJAR Dan TIDAK BOLEH BERCELANA PENDEK DAN BERPAKAIAN SEKSI !!!!

4.  Tidak berbau Alkohol, membawa minuman keras, atau membuat kericuhan dalam kelas akan lebih baik dari pada diusir secara tidak hormat dari kelas, juga tidak merokok dalam kelas, telpon seluler harus dimatikan.

5.  Berpakaian rapih, membawa alat-alat tulis secukupnya dan membawa modul yang diberikan oleh SINERGI. Lalu mengikuti Pelajaran dengan seksama sesuai dengn KURIKULUM RESMI yang ada di Sinergi dan tidak bisa keinginan siswa sendiri.

6.  Peserta kursus minimal kelas 4 SD. Dan tidak boleh nakal dan asal-asalan selama belajar, bilamana nakal, guru berhak untuk memulangkan siswa tersebut secara sepihak, bahkan LPK akan memberhentikan siswa tersebut secara sepihak tanpa mengembalikan uang administrasi yang sudah masuk ke LPK. Sinergi.

7.  Memberitahukan guru atau pimpinan lembaga ini bilamana tidak dapat masuk kursus, apabila tidak dalam keperluan mendadak sebaiknya sehari sebelumnya. Bilamana dalam waktu 3 X pertemuan tanpa ada kabar atau lebih dari 3 x pertemuan dari batas waktu pembayaran belun melunasi maka siswa tersebut dianggap mengundurkan diri.

8.  Bilamana siswa mengundurkan diri maka pendidikan tidak dapat diwakilkan ke siswa lain walaupun belum selesai masa kursusnya.

Demikian Peraturan ini dan SINERGI akan menjamin pertambahan kemampuan siswa bilamana mengikuti peraturan tersebut diatas, terimakasih.


Posting Komentar